Wahai Brigjen Ramadhan, Apakah Benar yang Menembaki Brigadir J Adalah Bharada E?
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak yang memulai narasi penembak kliennya adalah Bharada E, yakni Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Berdasarkan keterangan Ramadhan, lanjut Kamaruddin, Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Tercatat, Bharada E melesatkan lima peluru kepada Brigadir J, sedangkan Brigadir J melepaskan tujuh tembakan.
Dalam insiden itu, Brigadir J menjadi pihak yang meninggal dunia.
Kamaruddin menerangkan Bharada E menembak berdasar pada keterangan Ahmad Ramadhan.
"Kan, Bharada E yang mengaku menembak, (sesuai pernyataan) disampaikan oleh Karopenmas," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (23/7).
Kamaruddin menyebut dalam konferensi pers pada Senin (11/7), Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
"Pernyataan Karopenmas di Senin, 11 Juli, dia bilang almarhun tembak menembak dengan Bharada E," tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sosok yang mengakui menembak almarhum ialah Bharada E
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT