Wahai Effendi Simbolon, Jenderal Dudung Sudah Sakit Hati, TNI AD Punya Harga Diri
![Wahai Effendi Simbolon, Jenderal Dudung Sudah Sakit Hati, TNI AD Punya Harga Diri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/14/kepala-staf-angkatan-darat-ksad-jenderal-dudung-abdurachma-2bjk.jpg)
jpnn.com, BENGKALIS - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman merasa pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon sudah menyakiti perasaannya.
Dia menyadari Effendi memiliki hak imunitas untuk berbicara sebagai anggota dewan, tetapi TNI AD juga mempunyai harga diri yang harus dijaga.
Hal itu disampaikan Jenderal Dudung saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (14/9).
“Saya dengar hari ini Pak Effendi Simbolon akan press conference dan meminta maaf. Menurut saya, memang beliau punya hak konstitusional sebagai anggota dewan. Tetapi, kami khususnya TNI AD punya kehormatan dan harga diri,” kata Dudung.
Eks Pangkostrad itu mengaku sakit hati dengan perkataan Effendi Simbolon yang menyebutkan TNI seperti gerombolan atau ormas.
“Jika menyampaikan TNI seperti gerombolan, lebih-lebih dari ormas, itu menyakitkan bagi saya. Saya sudah lama bertugas di daerah-daerah operasi,” kata dia.
Jenderal bintang empat itu mengingatkan politikus PDI Perjuangan itu agar tak menyinggung jiwa korsa TNI AD.
“Ini yang tidak boleh diganggu, kami TNI AD melaksanakan tugas-tugas baik di daerah operasi maupun tugas-tugas lainnya untuk membantu rakyat, ini luar biasa. Kasihan prajurit-prajurit kami,” jelasnya.
Jenderal Dudung mengaku sakit hati dengan perkataan Effendi Simbolon yang menyebutkan TNI seperti gerombolan atau ormas.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah