Wahai eks Dirut Telkom Arwin Rasyid, Siapa Saja yang Menerima Uang Korupsi DP 0 Rupiah?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid dalam mendistribusikan uang hasil rasuah pengadaan tanah Pulo Gedung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pendalaman itu dilakukan KPK dengan memeriksa Arwin Rasyid pada Senin (14/8).
"Arwin Rasyid, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/8).
Selain Arwin, KPK juga memeriksa Senior Manajer Divisi Umum adan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby, Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah, dan Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan Ucu Samsul Arifin.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Ali.
KPK juga menyebut satu saksi mangkir dari pemeriksaan, yaitu Sekretaris Dewan Pengawas PD. Sarana Jaya Tahun pada 2019 Hasreiza. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.
Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK mendalami peran eks Dirut PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid dalam mendistribusikan uang hasil rasuah pengadaan tanah Pulo Gedung oleh Pemprov DKI Jakarta.
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan