Wahai Guru, Ternyata KPK Tak Pernah Melarang Pemda Anggarkan TPP
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang menyebut penghentian tunjangan penambahan penghasilan atau TPP, bagi guru yang sudah menerima sertifikasi karena tidak dibolehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibantah oleh lembaga antirasuah tersebut.
"KPK tidak pernah memberikan rekomendasi secara tertulis kepada Pemkot Pekanbaru agar tidak lagi memberikan TPP bagi guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjawab JPNN, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Miris, Hanya Ada Dua Guru di Sekolah untuk Didik Seratus Siswa
Sebaliknya, lanjut Febri, yang ada adalah bahwa sesuai dengan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang sudah disampaikan ke KPK, agar setiap Pemda mengimplementasikan TPP sebagai salah satu bidang / program yang didorong KPK.
"Implementasi TPP ini merupakan salah satu program dalam Bidang Manajemen ASN yang direkomendasikan / didorong KPK yang dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya agar mengacu kepada ketentuan yang berlaku," jelas Febri.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus beralasan tidak menganggarkan lagi TPP guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi pada TA 2019, salah satunya karena tidak dibolehkan oleh KPK. Para guru diberi solusi untuk memilih satu dari dua tunjangan yang boleh mereka terima.
"Apa yang dipersoalkan mereka, tunjangan. Kan sudah jelas. Tahun lalu kita beri untuk guru. Pertama guru yang bersertifikat itu kebijakan pusat. Di daerah kita tambah insentifnya tunjangan daerah, tetapi tahun ini atas arahan pusat dan KPK bidang pencegahan, itu tidak boleh menerima dua tunjangan,'' kata Firdaus beberapa waktu lalu. (fat/jpnn)
Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang menyebut penghentian tunjangan penambahan penghasilan atau TPP, bagi guru yang sudah menerima sertifikasi karena tidak dibolehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibantah oleh lembaga antirasuah tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025