Wahai Guru Trading Indra Kenz, Jangan Bergerak, Polisi Sedang Meluncur

Wahai Guru Trading Indra Kenz, Jangan Bergerak, Polisi Sedang Meluncur
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat memberi keterangan di Mabes Polri, Jumat (1/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dalam kasus itu, Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti.

Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.

Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri menjemput paksa Fakarich, guru trading Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo hari ini


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News