Wahai Haji Isam dan Mu'min Ali, Simak Peringatan KPK Ini

Wahai Haji Isam dan Mu'min Ali, Simak Peringatan KPK Ini
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Mereka ialah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Kemudian, tiga konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo, serta seorang kuasa wajib pajak Bank Panin Veronika Lindawati.

Tersangka lainnya ialah mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng Wawan Ridwan dan eks Fungsional Pemeriksa Pajak di Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak. (tan/jpnn)


KPK memastikan akan mendalami peran pemilik sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan suap di Ditjen Pajak. Apabila ada intervensi, KPK akan mengambil tindakan.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News