Wahai Haji Isam, Nama Anda Disebut Maming di KPK, Ada Apa?
Kamis, 02 Juni 2022 – 19:48 WIB
Sebelumnya Mardani telah menyampaikan keterangan terkait dengan peralihan iup PT. BKPL ke PT. PCN.
Menurut Mardani, peralihan tersebut telah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas ESDM.
Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani memang pernah meneken berbagai perizinan. Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah.
Namun, Irfan memastikan kliennya telah mengikuti prosedur. Setiap kali ada surat yang harus ditandatangani dipastikan sudah diperiksa para pejabat teknis, termasuk kepala dinas.
“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan,” tutup Irfan. (tan/jpnn)
Bendum PBNU Mardani H. Maming mengungkit nama pengusaha Haji Isam saat datang ke KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Makan Tuan
- KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Pengadaan X-Ray kepada SYL
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo
- Forum Mahasiswa Peduli Hukum Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK Atas Dugaan Pelanggaran Etik