Wahai Haji Isam, Nama Anda Disebut Maming di KPK, Ada Apa?
Kamis, 02 Juni 2022 – 19:48 WIB

Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming. Foto: Antara
Sebelumnya Mardani telah menyampaikan keterangan terkait dengan peralihan iup PT. BKPL ke PT. PCN.
Menurut Mardani, peralihan tersebut telah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas ESDM.
Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani memang pernah meneken berbagai perizinan. Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah.
Namun, Irfan memastikan kliennya telah mengikuti prosedur. Setiap kali ada surat yang harus ditandatangani dipastikan sudah diperiksa para pejabat teknis, termasuk kepala dinas.
“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan,” tutup Irfan. (tan/jpnn)
Bendum PBNU Mardani H. Maming mengungkit nama pengusaha Haji Isam saat datang ke KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum