Wahai Honorer K2 & Non-ASN, Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Wahai Honorer K2 & Non-ASN, Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB. Yuk, kita cermati bareng-bareng.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023.
Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Riyanto Agung Subekti menilai SE MenPAN-RB tersebut semacam surat sakti untuk mengadang kemungkinan terjadinya PHK massal terhadap honorer atau non-ASN.
"Sekarang kepala daerah tidak bisa lagi berkutik. Sudah ada surat MenPAN-RB yang menjadi bukti kuat tidak adanya pemecatan honorer," kata Itong, panggilan akrabnya, kepada JPNN.com, Kamis (27/6).
Benarkah SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 menjadi surat sakti penyelamat nasib honorer?
Mari, sebelum kita lihat frasa-frasa penting, baca dulu secara lengkap SE MenPAN-RB dimaksud.
Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023
Sifat: Biasa
Terdapat 4 frasa penting di SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 yang berkaitan dengan nasib honorer K2 dan non-ASN.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK