Wahai Honorer K2, Simak nih Penjelasan Pak JK

Maka, semua warga yang ingin jadi PNS harus berdasarkan dites. Supaya kemampuan mereka untuk menjadi PNS itu betul-betul ada standartnya. "Ini kan sudah melalui beberapa tahap ujian," tambah JK.
BACA JUGA: Kebijakan Baru Juga untuk Honorer K2 Peserta Tes CPNS 2018
Termasuk, untuk para tenaga honorer K-2 yang ingin menjadi PNS. Mereka yang telah berusia lebih dari 35 tahun tidak bisa mendaftar. Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk menerima mereka yang berusia lebih dari 35 tahun.
’’Kalau sudah lebih umurnya 35 tahun dia boleh berdasarkan kontrak, semua bisa berdasarkan kontrak itu solusinya. Sama saja yang dia terima tapi berdasarkan kontrak,’’ ungkap dia. Anggaran untuk membiayai tenaga kontrak itu dari APBN. (jun/wan)
Wapres Jusuf Kalla menjelaskan kebijakan pemerintah terkait masalah tes CPNS 2018, juga soal honorer K2.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS