Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana

Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
Honorer peserta seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KUTAI TIMUR – Berikut ini kabar gembira untuk seluruh tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Pemkab Kutim menjamin seluruh TK2D atau honorer tetap menerima gaji sebagai non-ASN hingga resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah resmi berstatus PPPK, otomatis akan menerima gaji sebagai ASN.

"Seluruh TK2D di Kutai Timur akan diberikan surat keputusan (SK) perpanjangan sebagai tenaga honorer daerah hingga Desember 2025," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur Misliansyah di Kutai Timur, Jumat (10/1).

Dengan demikian, kata Misliansyah, mereka akan tetap menerima gaji seperti biasa sembari menunggu penerbitan SK PPPK yang dijadwalkan rampung pada Maret 2025.

"Jika SK PPPK terbit sesuai rencana, maka status mereka berubah secara otomatis dari tenaga honorer menjadi PPPK," jelasnya.

Misliansyah menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Kutim terhadap kesejahteraan TK2D atau honorer yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi pelayanan publik.

"Kami ingin memastikan bahwa selama proses administrasi berlangsung, tidak ada TK2D yang merasa tidak diperhatikan. Hak-hak mereka akan tetap terjamin," tegasnya.

Para honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 layak tersenyum mendapat kabar mengenai gaji perdana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News