Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
jpnn.com - JAKARTA – Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 harus cermat dalam mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk proses penerbitan Nomor Induk Pegawai alias NIP.
Diketahui, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, 31 Januari 2025 ini merupakan hari terakhir masa pengisian DRH untuk penepatan NIP PPPK 2024.
Berkaitan dengan prosedur penerbitan NIP PPPK, BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 Jakarta, tertanggal 14 Januari 2025.
SE Perihal Usul penetapan NIP ASN TA. 2024 tersebut diteken Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Aris Windiyanto atas nama Kepala BKN.
SE ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Mari kita cermati isi SE, khusus yang berkaitan dengan penerbitan NIP PPPK 2024 saja.
Dalam SE dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK antara lain menyebutkan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai Calon PPPK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan diangkat sebagai PPPK setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NI PPPK dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas usul penetapan NI PPPK dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wahai para honorer, tolong disimak SE BKN dan cermati lagi berkas DRH untuk penetapan NIP PPPK 2024.
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS