Wahai Honorer, PP Manajemen ASN Tunggu 3 Tahapan Lagi, Maklumi Saja ya

Wahai Honorer, PP Manajemen ASN Tunggu 3 Tahapan Lagi, Maklumi Saja ya
Suasana rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN terkait substansi disiplin ASN, di Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu (5/6) mengatakan bahwa PP Manajemen ASN merupakan regulasi penentu nasib jutaan non-ASN atau honorer.

Hingga pertengahan Juni ini, pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN belum kelar.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat Raker dan Rapat Dengar Pendapat dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Senayan, Rabu (12/6), menyinggung mengenai belum terbitnya PP-PP sebagai aturan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Mestinya April selesai. Sekarang Juni, sudah lebih dua bulan,” kata Saan saat itu.

Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak UU diundangkan.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Dengan demikian, PP Manajemen ASN mestinya sudah terbit akhir April 2024.

Nah, pada beberapa pekan terakhir, rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN kian intensif dilakukan.

Para honorer perlu tahu bahwa pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN masih harus melalui beberapa tahapan lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News