Wahai Honorer, PP Manajemen ASN Tunggu 3 Tahapan Lagi, Maklumi Saja ya
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu (5/6) mengatakan bahwa PP Manajemen ASN merupakan regulasi penentu nasib jutaan non-ASN atau honorer.
Hingga pertengahan Juni ini, pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN belum kelar.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat Raker dan Rapat Dengar Pendapat dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Senayan, Rabu (12/6), menyinggung mengenai belum terbitnya PP-PP sebagai aturan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Mestinya April selesai. Sekarang Juni, sudah lebih dua bulan,” kata Saan saat itu.
Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak UU diundangkan.
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diundangkan pada 31 Oktober 2023.
Dengan demikian, PP Manajemen ASN mestinya sudah terbit akhir April 2024.
Nah, pada beberapa pekan terakhir, rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN kian intensif dilakukan.
Para honorer perlu tahu bahwa pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN masih harus melalui beberapa tahapan lagi.
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?