Wahai Kapolrestabes Makassar, Simak Baik-baik Pernyataan Komjen Agus Ini
Dalam kasus itu, SL dan CA yang merupakan anggota polisi berperan sebagai eksekutor.
Selain itu, polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Makassar Iqbal Asnan.
Dia merupakan otak pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang yang dilatari motif cinta segitiga dengan wanita inisial R alias Rachma.
Selain dua oknum polisi itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.
Ada juga, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft gun, dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban. (cr3/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai dua oknum polisi yang terlibat dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar membuat malu institusi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata