Wahai Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Harus Segera Dinonaktifkan, Begini Analisis Bambang
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus baku tembak antaranggota polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bambang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap mengenai kasus itu.
Pada peristiwa itu, ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh temannya, Bharada E.
Bambang mengatakan asumsi-asumsi negatif dari masyarakat terkait kasus tersebut bakal bermunculan.
"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam karena akan diragukan objektivitasnya," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7).
Menurut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
"Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J adalah seorang polisi bernama lengkap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, maka objektivitasnya sangat diragukan.
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas