Wahai Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Harus Segera Dinonaktifkan, Begini Analisis Bambang
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus baku tembak antaranggota polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bambang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap mengenai kasus itu.
Pada peristiwa itu, ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh temannya, Bharada E.
Bambang mengatakan asumsi-asumsi negatif dari masyarakat terkait kasus tersebut bakal bermunculan.
"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam karena akan diragukan objektivitasnya," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7).
Menurut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
"Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J adalah seorang polisi bernama lengkap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, maka objektivitasnya sangat diragukan.
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan