Wahai Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Harus Segera Dinonaktifkan, Begini Analisis Bambang

Wahai Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Harus Segera Dinonaktifkan, Begini Analisis Bambang
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus baku tembak antaranggota polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bambang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap mengenai kasus itu.

Pada peristiwa itu, ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh temannya, Bharada E.

Bambang mengatakan asumsi-asumsi negatif dari masyarakat terkait kasus tersebut bakal bermunculan.

"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam karena akan diragukan objektivitasnya," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7).

Menurut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

"Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Brigadir J adalah seorang polisi bernama lengkap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, maka objektivitasnya sangat diragukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News