Wahai Khofifah, Apakah Perencanaan Dana Hibah Pemprov Jatim Ada Negosiasi?
Selasa, 27 Desember 2022 – 20:36 WIB
Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak.
Baca Juga:
Selain kantor Khofifah, KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simanjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Sahat diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur. (tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK memastikan akan memeriksa setiap pihak yang terlibat dalam rasuah dana hibah, termasuk legislatif dan eksekutif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?