Wahai Komjen Gatot dan Agung, Jujurlah, Bagaimana Status CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo?
![Wahai Komjen Gatot dan Agung, Jujurlah, Bagaimana Status CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/07/trimedya-panjaitan-foto-ricardojpnncom-15.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menuntut tim khusus (Timsus) kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terbuka kepada publik.
Misalnya, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Timsus yang diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto harus bisa menjelaskan CCTV serta hasil olah TKP dalam kasus baku tembak itu.
Terlebih lagi, kata Trimedya, polisi menyita hasil rekaman CCTV di area sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
"CCTV diambil itu, diambil dalam langkah penyidikan atau diamankan tanda petik," kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu kepada wartawan, Senin (18/7).
Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan kepada publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak.
"Itu harus diungkap dan kami tunggulah Pak Agung atau Pak Gatot sebagai ketua tim yang diminta Kapolri memberikan penjelasan kepada masyarakat," jelas dia.
Polisi, kata dia, memang berhak menyita CCTV demi kepentingan penyidikan kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
"Kan, bisa saja, untuk kepentingan penyidikan. Nah, ini untuk penyidikan atau diamankan," ujar Trimedya.
Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan ke publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini