Wahai Komjen Gatot dan Agung, Jujurlah, Bagaimana Status CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menuntut tim khusus (Timsus) kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terbuka kepada publik.
Misalnya, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Timsus yang diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto harus bisa menjelaskan CCTV serta hasil olah TKP dalam kasus baku tembak itu.
Terlebih lagi, kata Trimedya, polisi menyita hasil rekaman CCTV di area sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
"CCTV diambil itu, diambil dalam langkah penyidikan atau diamankan tanda petik," kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu kepada wartawan, Senin (18/7).
Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan kepada publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak.
"Itu harus diungkap dan kami tunggulah Pak Agung atau Pak Gatot sebagai ketua tim yang diminta Kapolri memberikan penjelasan kepada masyarakat," jelas dia.
Polisi, kata dia, memang berhak menyita CCTV demi kepentingan penyidikan kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
"Kan, bisa saja, untuk kepentingan penyidikan. Nah, ini untuk penyidikan atau diamankan," ujar Trimedya.
Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan ke publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak.
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi