Wahai Komnas HAM, Lindungilah Masyarakat Adat di Area Toba Pulp Lestari
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat adat dari Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengadukan nasib mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (1/10). Mereka mengadu lantaran merasa terteror setelah bentrok dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Warga yang mengadu itu tergabung dalam Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras). Wakil Ketua Umum Lamtoras Mangitua Ambarita mengatakan, pihaknya datang ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan sekaligus pendampingan.
“Kami ini diperlakukan seperti binatang. Beberapa warga dikejar-kejar, diburu sampai ke perladangan dan pada malam hari,” ujarnya di hadapan Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga.
Mangitua yang didampingi Ketua Umum Lantoras Judin Ambarita dan Ketua Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang Laut mengatakan, pihaknya sebenarnya bersedia bersikap kooperatif jika diperlakukan secara baik. Menurutnya, terkekang akibat memperjuangkan hak bukanlah hal baru.
“Kalau kami dipanggil baik-baik, pakai surat panggilan, kami akan hadir dan hadapi pemeriksaan polisi. Kami siap, saya sendiri sudah pernah terpenjara dua tahun karena memperjuangakan tanah adat Sihaporas," ujar Mangitua.
Perantau asal Sihaporas yang kini bermukim di Jakarta, Donal Ambarita mengungkapkan, warga di kampung halamannya kian tak tenang. Sampai-sampai para lelaki di Sihaporas tak berani tidur di rumah.
“Semua laki-laki menjadi takut, tidak berani tidur di rumah karena kehadiran orang-orang yang mengaku dari kepolisian. Sekali datang, mereka itu berkelompok dan menumpang sampai dua mobil," ujar Donal yang ikut mendampingi warga dari kampung halamannya saat mengadu ke Komnas HAM.
Lebih lanjut Donal menduga kondisi itu berkaitan dengan bentrokan warga masyarakat Sihaporas dengan para pekerja PT TPL soal tanah adat di Buntu Pangaturan, Sihaporas, pada 16 September 2019 silam. Tanah tersebut selama ini dikelola oleh TPL.
Masyarakat adat dari Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melapor ke Komnas HAM karena merasa terteror setelah terlibat bentrok dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari.
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- LAS! Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Lawan Deforestasi