Wahai KPK, Tolong Segera Sadar dan Buka Mata soal Yulianis

Wahai KPK, Tolong Segera Sadar dan Buka Mata soal Yulianis
Pengacara Elza Syarief dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (26/7). Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Elza Syarief meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera sadar dan segera menjerat mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis. Elza yang menjadi kuasa hukum bagi eks Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin menyebut Yulianis melontarkan serangkan ke KPK agar lembaga antirasuah itu dibubarkan.

"Ini kan tujuanya ingin bubarin KPK. KPK sadar dong, kalau KPK enggak sadar, berarti KPK tidak sepintar saya," ujar Elza saat konferensi pers di kantornya di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Rabu (26/7).

Elza menyebut KPK justru memberi keistimewaan ke Yulianis. Misalnya, pemeriksaan terhadap mantan anak buah Nazaruddin di Permai Grup itu dilakukan di hotel mewah ataupun apartemen.

Padahal, KPK lazimnya memanggil dan memeriksa saksi di kantor. "Jadi Yulianis ini powerful. Enggak ada orang di Indonesia yang sehebat Yulianis ini," katanya.

Karena itu Elza meyakini bahwa keputusannya ketika sampai dua kali mengirim surat ke KPK untuk menjerat Yulianis merupakan langkah yang benar. Sebab, Yulianis justru otak yang mengatur pembagian fee ke anggota DPR dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games.

"Makanya aneh Nazaruddin sudah ditahan tapi Yulianis belum ditahan," tegasnya.

Sebelumnya, Yulianis sempat menjadi narasumber dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK bentukan DPR. Dia menyebut ada pembagian uang ke komisioner KPK 2011-2015 Adnan Pandu Praja sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Yulianis, uang itu diserahkan melalui anak buah Nazaruddin yang bernama Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief. Namun, Yulianis mengaku tak tahu persis motif pemberian uang untuk Adnan.(cr2/JPC)


Pengacara senior Elza Syarief meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera sadar dan segera menjerat mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News