Wahai Lukas Enembe, Sebagai Teman, Ruhut Sitompul Meminta Menyerahlah, Hadapi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengomentari tawaran pembuktian terbalik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ruhut menyebutkan hukum Indonesia tidak mengenal pembuktian terbalik, kecuali dalam kasus pencucian uang.
"Ini mungkin ada dasar hukum yang kuat, kalau ini sudah terjadi money laundering, jadi bisa dilakukan pembuktian terbalik. Atas dasar itu, Pak Lukas kalau merasa benar, kenapa mesti khawatir dan takut? Hadapi, dong," kata Ruhut kepada JPNN.com, Rabu (21/9).
Dia menyebutkan Lukas Enembe harus menghadapi pemanggilan KPK, tetapi bukan dengan cara pengerahan massa.
"Jangan dengan cara-cara yang seperti sekarang ini lagi ramai di Papua. Itu sangat merugikan Pak lukas Enembe," lanjutnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan jika Ketua DPD Demokrat Papua itu memiliki masalah kesehatan, KPK bisa membantu dalam memfasilitasi pengobatannya.
"Jadi, saran saya sebagai teman, Lukas lebih baik patuh kepada hukum dan hormati KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ruhut Sitompul menduga hal ini di balik tawaran pembuktian terbalik KPK dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar