Wahai Lukas Enembe, Sebagai Teman, Ruhut Sitompul Meminta Menyerahlah, Hadapi KPK
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9).
Alex menawarkan penghentian kasus itu asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.
"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata.
"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tetapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," jelas Alex. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ruhut Sitompul menduga hal ini di balik tawaran pembuktian terbalik KPK dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK