Wahai Mahendra Dito dan Siek Citra, KPK Beri Peringatan, Hadirilah Pemeriksaan Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta wiraswasta Mahendra Dito bisa bekerja sama untuk menghadiri pemeriksaan.
KPK menyebut Dito mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Selain Dito, KPK menyebut wiraswasta Siek Citra Yohandra juga mangkir dari panggilan penyidik.
"Dari informasi yang kami terima, ada dua saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11).
KPK pun sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada dua saksi itu.
Mahendra Dito diminta datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/11), sedangkan Siek Citra Yohandra pada Kamis.
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari Tim Penyidik," jelas Fikri.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menyebut Mahendra Dito mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Nurhadi.
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi