Wahai Mahendra Dito dan Siek Citra, KPK Beri Peringatan, Hadirilah Pemeriksaan Penyidik

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta wiraswasta Mahendra Dito bisa bekerja sama untuk menghadiri pemeriksaan.
KPK menyebut Dito mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Selain Dito, KPK menyebut wiraswasta Siek Citra Yohandra juga mangkir dari panggilan penyidik.
"Dari informasi yang kami terima, ada dua saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11).
KPK pun sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada dua saksi itu.
Mahendra Dito diminta datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/11), sedangkan Siek Citra Yohandra pada Kamis.
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari Tim Penyidik," jelas Fikri.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menyebut Mahendra Dito mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan eks Sekretaris MA Nurhadi.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum