Wahai Maming, Anda Jangan Mangkir, Baca Peringatan KPK Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming pada Kamis (14/7).
KPK meminta Maming tidak melawan panggilan hukum itu.
"Benar, hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan senagai tersangka dalam dugaan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7).
Maming diminta untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Fikri menerangkan hingga kini Mardani Maming belum memenuhi panggilan tim penyidik.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengultimatum Maming kooperatif terhadap proses hukum.
"Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut perihal kehadiran tersangka dimaksud. Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," kata Fikri.
Dugaan gratifikasi Mardani Maming diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming kooperatif.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum