Wahai Mardani Maming, Segeralah Menyerahkan Diri ke KPK
Selasa, 26 Juli 2022 – 20:20 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (kanan) jadi DPO kasus korupsi dan diminta untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan terhadap Mardani Maning.
Selain itu, Ali meminta kepada Mardani Maming di mana pun berada agar agar kooperatif datang ke KPK.
"Kepada tersangka MM agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan," ujar Ali Fikri. (antara/jpnn)
Jubir KPK Ali Fikri mengimbau mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang jadi DPO kasus korupsi segera menyerahkan diri ke KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto