Wahai Masyarakat Wamena, Dengarlah Permohonan Pak Jokowi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta masyarakat di Wamena, Papua tetap tenang dan saling menahan diri pascakerusuhan yang telah menyebabkan 33 orang meninggal dunia.
"Seluruh masyarakat tetap tenang, menahan diri, dan menghindarkan dari semua provokasi-provokasi, fitnah-fitnah yang kita lihat di media sosial begitu banyaknya isu-isu yang ditebarkan," ucap Jokowi.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam koferensi pers di Istana Kepresidena Bogor, Jawa Barat pada Senin (30/9). Saat itu dia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya puluhan korban di Wamena.
Terkait isu banyaknya masyarakat yang eksodus keluar dari Papua, mantan wali kota Solo ini meminta warga yang ada di Wamena tetap berada di wilayah itu.
"Karena ada yang masih merasa takut kemudian minta untuk dievakuasi ke Jayapura, ya dilakukan tetapi terus kami imbau agar masyarakat tidak keluar dari Wamena, karena aparat keamanan sudah bisa mengamankan," jelasnya.
Di sisi lain, Jokowi sudah memerintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, bersama TNI dan Polri melakukan pengejaran terhadap pelaku kelompok kriminal bersenjata di Wamena.
"Saya sudah perintahkan ke menkopolhukam dan TNI, Polri untuk mengejar perusuh-perusuh yang belum tertangkap," tandas Jokowi. (fat/jpnn)
Siapa Ketua DPR Selanjutnya?:
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meninta masyarakat di Wamena, Papua tetap tenang dan saling menahan diri menghadapi kerusuhan yang telah menyebabkan 33 orang meninggal dunia
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Setelah Makan Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Sowan ke Jokowi di Solo
- Luthfi-Yasin Dapat Wejangan Langsung dari Jokowi Jelang Debat Pilgub Jateng
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono