Wahai Mbak Widi Penerima Duit Panas Kasus Pajak, Simak Pernyataan KPK Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut penggunaan uang panas Rp 647,85 juta yang digunakan mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti.
Duit itu bersumber dari anak kandung mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar yang diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang.
"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah, maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/5).
Siwi sempat menggunakan uang itu untuk melakukan perawatan kecantikan dan memberi barang mewah. Uang itu sudah dikembalikan ke KPK saat ini.
Keterangan itu sudah dicatat KPK untuk dianalisis oleh tim jaksa.
Fikri menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih menindak Siwi jika ada bukti yang cukup ke depannya.
"Kita tunggu perkembangannya," ujar Fikri.
Muhammad Farsha Kautsar memberikan Rp 647,85 juta kepada Siwi Widi Purwanti. Uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadi Siwi.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak segan menindak mantan pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti apabila ada bukti yang cukup.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!