Wahai Muslim Pengacara Ahok, Bertobatlah dan Ingat Maut
jpnn.com - jpnn.com - Tim Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama membacakan sebuah surat terbuka pada persidangan perkara penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Surat terbuka itu berasal dari Abdul Choir Ramadhan, ahli agama yang dihadirkan pada persidangan atas Basuki. Isinya adalah meminta para penasihat hukum Ahok -panggilan Basuki- segera bertobat.
"Hendaknya anda semua (kuasa hukum Ahok yang muslim) bertobat. Kalau anda membela Ahok, menurut syariat Islam anda memiliki kualifikasi sama seperti Ahok," ujar salah satu anggota tim penasihat hukum kuasa hukum Ahok saat membacakan surat terbuka milik Abdul.
Isi surat itu juga mengajak para anggota tim kuasa hukum Ahok yang beragama Islam untuk mengingat dosa dan maut. Abdul dalam suratnya meminta anggota tim pembela Ahok yang muslim saja yang bertobat.
"Takutlah anda sakaratul maut, azab kubur dan sidang di akhirat atas apa yg anda anda lakukan," ucap kuasa hukum saat membaca surat tersebut.
Tim penasihat hukum Ahok membacakan surat itu karena meragukan objektivitas Abdul. Sebab, Abdul sedari awal memang sudah getol mendorong proses hukum atas calon petahana pada Pilkada DKI itu.
Mendengar pernyataan tersebut, Abdul meyakinkan majelis hakim agar tak terpengaruh surat terbuka yang dibacakan oleh kuasa hukum. Abdul menjamin kesaksian yang dia ungkapkan objektif sebagai saksi ahli pidana.
"Saya mau menambahkan surat penyataan itu hanya pandangan pribadi dan tidak melibatkan keterangan kesaksian saya. Itu hanya berdasarkan agama yang saya yakini," terangnya.(uya/JPG)
Tim Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama membacakan sebuah surat terbuka pada persidangan perkara penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Antoni
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum