Wahai Orang Tua yang Punya Bayi, Hati-Hati dengan Pria Ini!
jpnn.com, KENDARI - Polisi sedang memburu seorang pria yang diduga telah menculik bayi berusia 9 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bernomor DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.
Hal itu dilakukan lantaran pencarian yang telah dilakukan jajaran Polresta Kendari belum membuahkan hasil.
"Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak," kata Kombes Eka, Jumat (6/1).
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat terduga pelaku agar segera melaporkan ke polisi atau polsek terdekat.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan.
Pria tersebut juga pernah beberapa kali tersangkut kasus hukum.
Sebelumnya, bayi yang merupakan anak ketiga dari pasangan La Saali dan Mardiana diculik oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (5/1), sekitar pukul 12.30 WITA.
Kasus penculikan bayi yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara harus menjadi pelajaran bagi para orang tua. Hati-hati pelakunya sedang diburu polisi
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak