Wahai Orang Tua yang Punya Bayi, Hati-Hati dengan Pria Ini!

jpnn.com, KENDARI - Polisi sedang memburu seorang pria yang diduga telah menculik bayi berusia 9 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bernomor DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.
Hal itu dilakukan lantaran pencarian yang telah dilakukan jajaran Polresta Kendari belum membuahkan hasil.
"Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak," kata Kombes Eka, Jumat (6/1).
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini meminta kepada seluruh masyarakat, jika melihat terduga pelaku agar segera melaporkan ke polisi atau polsek terdekat.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan.
Pria tersebut juga pernah beberapa kali tersangkut kasus hukum.
Sebelumnya, bayi yang merupakan anak ketiga dari pasangan La Saali dan Mardiana diculik oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (5/1), sekitar pukul 12.30 WITA.
Kasus penculikan bayi yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara harus menjadi pelajaran bagi para orang tua. Hati-hati pelakunya sedang diburu polisi
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi