Wahai Pak Jokowi dan Pak Prabowo, Dengarlah Saran dari Karyono
Rabu, 26 Juni 2019 – 22:59 WIB

PA GMNI menggelar diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Foto; Istimewa
"Jadi tidak ada masalah, sama persis dengan KPU mengambil keputusan rekapitulasi Nasional tanggal 21 Mei meskipun paling lambat tanggal 22 Mei," pungkasnya.
Wahyu kemudian optimistis pihaknya memenangi permohonan sengketa pilpres 2019 di MK. Hal itu didasarkan pada pihak pemohon kubu BPN tak dapat membuktikan apa yang didalilkan. "Permohonan pemohon akan ditolak oleh MK karena memang dalil-dalilnya tidak bisa dibuktikan secara memadai di MK," tegas dia. (tan/jpnn)
Prabowo dan Jokowi punya kesempatan menunjukkan kenegarawanan dalam menyikapi apa pun keputusan hakim MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar