Wahai Pak Luhut, Apa Agendamu Sesungguhnya, Pernyataanmu Seperti Gertak Sambal
Ambil contoh yang paling hulu ialah soal Domestic Price Obligation (DPO) meliputi penetapan harga Tandan Buah Sawit (TBS) hingga CPO, serta produk minyak goreng yang masih mengacu pada harga internasional.
Belum lagi soal mekanisme pemungutan dan kontrol CPO hasil DMO, kemampuan pemerintah menyiapkan fasilitas cadangan nasional, hingga distribusi.
Masalah hulu lain yang jauh lebih penting adalah soal jangka waktu Hak Guna Usaha (HGU) dan pengembalian aset kepada negara.
Deddy juga mencatat soal plasma dan luasan HGU yang merugikan bahkan mengorbankan petani kecil pemilik lahan dan masyarakat adat, hingga sering menimbulkan konflik di mana-mana.
Lalu permasalahan terkait banyaknya perkebunan sawit yang belum memberikan upah buruh sesuai ketentuan.
“Kenapa soal-soal hulu yang fundamental seperti itu tidak dipikirkan oleh LBP?” ujar dia.
Selanjutnya Deddy mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak sekali masalah dalam perkebunan sawit terkait luasan lahan. Hal itu merugikan keuangan negara dari sektor penerimaan pajak. Termasuk dugaan manipulasi pajak juga.
Menurutnya, kalau kelebihan lahan hasil caplokan perusahaan itu diberikan kepada masyarakat lokal atau masyarakat adat, akan memberikan kesejahteraan.
Deddy Yevri Sitorus menanyakan apakah Luhut Binsar Pandjaitan mengerti tentang investasi dan bisnis.
- Kamala Lakhdhir Nilai Menko Airlangga Berhasil Mengembangkan Kerja Sama Indonesia-AS
- Survei Schneider Electric: 71 Persen Pemimpin Bisnis Memprioritaskan Keberlanjutan
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Kanwil DJBC Sulbagsel Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Kepada PT Giwang Citra Laut
- Ini Upaya Bea Cukai Cikarang Mendukung Pertumbuhan Industri dan Investasi