Wahai Para Honorer, Inilah Info Terbaru PP Manajemen ASN, Sabar Ya
jpnn.com - JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN yang merupakan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ditargetkan terbit akhir April 2024.
Terdapat 24 subtansi materi PP Manajemen ASN, yang salah satunya tentang penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Namun, seperti pernah disampaikan Menteri PANRB Azwar Anas, mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time, akan dibuatkan aturan secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.
Hingga saat ini, KemenPAN-RB bersama sejumlah instansi terkait mengebut pembahasan rumusan Rancangan PP Manajemen ASN.
Menteri Azwar Anas pernah mengatakan, tahapan penyusunan Rancangan PP Manajemen ASN butuh proses panjang karena melibatkan banyak instansi terkait.
Mulai dari internal pemerintah sebagai penyusun kebijakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga ASN sebagai pelaksana kebijakan tersebut nantinya.
Tidak hanya itu, Kementerian PANRB juga melibatkan para akademisi yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta.
"Kita (KemenPAN-RB) melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Para honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK perlu mengetahui perkembangan terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara