Wahai Para Kepala Daerah, Tolong Dengar Permintaan Mendagri ini

Wahai Para Kepala Daerah, Tolong Dengar Permintaan Mendagri ini
Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang dilaksanakan secara virtual yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (1/7/2021). ANTARA/HO-kemendagri.go.id/pri.

"Bagaimana menerapkannya? Kami yakin semua provinsi sudah paham. Untuk daerah kabupaten dan kota, juga tidak ragu melaksanakannya karena ada instruksi ini," ucap Tito.

Dalam rapat koordinasi itu Tito juga berpesan kepada para kepala daerah agar meningkatkan kerja sama dengan instansi lain, terutama yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Menurut Tito, kekompakan forkopimda menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pembatasan kegiatan saat PPKM darurat.

"Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari forkopimda itu menjadi kunci," kata Tito kepada jajaran kepala daerah.

Setidaknya, ada 13 instruksi yang diberikan oleh Mendagri kepada para kepala daerah provinsi di Pulau Jawa dan Bali terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat.

Dia menyebutkan 13 instruksi itu di antaranya berisi arahan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, syarat-syarat perjalanan dan target tes COVID-19 tiap wilayah.

Kemudian, jaminan dukungan keamanan dari TNI dan Polri, pemberian kewenangan kepada kepala daerah untuk mengatur vaksinasi, dan pengaturan ulang anggaran demi memprioritaskan program-program penanganan pandemi.

Berbagai arahan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wahai para kepala daerah terutama di Pulau Jawa dan Bali, tolong dengar permintaan mendagri ini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News