Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng

jpnn.com, JAKARTA - Choel Mallarangeng bisa jadi panutan bagi pelaku korupsi di tanah air.
Betapa tidak, sejak masa penahanan sampai pembacaan surat dakwaan, adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng itu selalu bersikap kooperatif.
Pemilik nama lengkap Andi Zulkarnaen Mallarangeng itu juga tidak mengajukan keberatan apapun atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta, kemarin (10/4).
”Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, saya sudah mengakui menerima uang (korupsi),” ujar Choel di hadapan majelis hakim.
Choel didakwa bersama-sama kakaknya menikmati aliran dana sebesar Rp 4 miliar dan USD 550 ribu (sekitar Rp 7,324 miliar) dari proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, tahun anggaran 2010-2012.
”Penerimaan itu (uang) betul khilaf dan saya merasa bersalah,” katanya memelas.
Pernyataan itu juga merupakan bentuk penyesalan Choel atas apa yang dialami kakaknya selama ini.
Menurutnya, Andi Mallarangeng tidak mengetahui penerimaan uang miliaran rupiah itu.
Choel Mallarangeng bisa jadi panutan bagi pelaku korupsi di tanah air.
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum