Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng

Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng
Choel Mallarangeng menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). Choel Mallarangeng didakwa memperkaya diri sebesar Rp 4 miliar dan 550 ribu Dolar AS. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Kuasa hukum Choel, Luhut Pangaribuan mengatakan kliennya sudah mengembalikan uang Rp 2 miliar dan USD 550 ribu ke KPK.

Jumlah uang itu berbeda dengan yang tertulis di surat dakwaan. Menurutnya, sumber uang di dakwaan masih bisa diperdebatkan.

”Sekarang dia siap untuk dipenjara, tidak perlu disesali lagi,” ungkapnya. (tyo)


Choel Mallarangeng bisa jadi panutan bagi pelaku korupsi di tanah air.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News