Wahai Para Koruptor, Tirulah Sikap Choel Mallarangeng
Selasa, 11 April 2017 – 08:01 WIB
Kuasa hukum Choel, Luhut Pangaribuan mengatakan kliennya sudah mengembalikan uang Rp 2 miliar dan USD 550 ribu ke KPK.
Jumlah uang itu berbeda dengan yang tertulis di surat dakwaan. Menurutnya, sumber uang di dakwaan masih bisa diperdebatkan.
”Sekarang dia siap untuk dipenjara, tidak perlu disesali lagi,” ungkapnya. (tyo)
Choel Mallarangeng bisa jadi panutan bagi pelaku korupsi di tanah air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP