Wahai Para Penjahat, Jika Masih Pengin Bernapas, Jangan Meremehkan Omongan Irjen Hendro

Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif serta senjata tajam.
Satreskrim Polres Lampung Tengah dipimpin Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Qorinas juga berhasil melumpuhkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) spesialis pencurian dengan kekerasan atas nama ES alias Jarwo alias Ngapak alias Wanto (41), warga Kampung Surabaya, Padang Ratu.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. Karena membahayakan petugas, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan.
Namun pelaku meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pelaku merupakan DPO pencurian dengan kekerasan toko emas di Padang Ratu, dan juga pelaku pencuran dengan pembetatan Toko MultiMart di Punggur.
Pelaku mendobrak rumah di Kampung Sendang Agung, dan penodongan mobil truk sales di Jalan Tanjung Jaya Bangunrejo untuk merampas uang sebesar Rp200 juta lebih.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan berikut amunisi aktif, 2 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya," kata Pandra lagi. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan instruksi terkait penindakan terhadap para penjahat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Robert Pattinson Disebut Calon Penjahat Utama di Film Dune: Messiah
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti