Wahai Para Pimpinan Parpol, Baca Pesan KPK ini!
Selasa, 22 November 2016 – 06:00 WIB

KPK. Foto: dok.JPNN
Di sisi lain, Ida juga mengingatkan agar menambahkan syarat tertentu ketika parpol menggunakan anggaran negara, misalnya menyampaikan laporan keuangan partai setahun sebelum pemilu.
Yang tak boleh luput, Ida menambahkan, terkait pengawasan penggunaan dana tersebut dan soal sanksi yang akan mengatur apabila parpol melanggar aturan.
“Kalau ini berjalan dengan baik, maka KPU akan menerima manfaatnya sebagai institusi penyelenggara pemilu,” katanya dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan parpol itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pendanaan Partai Politik pada 2014 menunjukkan sebagian besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar