Wahai Pelamar CPNS, Perhatikan Soal Ini Saat Pendaftaran
Rabu, 19 September 2018 – 16:13 WIB

CPNS di Presidential Lecture. Foto: Mesya Mohammad/JPNN
Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018. (esy/jpnn)
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB mengingatkan kepada pelamar CPNS untuk memerhatikan secara detail langkah dan syarat pendaftaran.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning