Wahai Pelamar CPNS, Perhatikan Soal Ini Saat Pendaftaran
Rabu, 19 September 2018 – 16:13 WIB
Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018. (esy/jpnn)
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB mengingatkan kepada pelamar CPNS untuk memerhatikan secara detail langkah dan syarat pendaftaran.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini