Wahai Pelamar CPNS, Perhatikan Soal Ini Saat Pendaftaran

Wahai Pelamar CPNS, Perhatikan Soal Ini Saat Pendaftaran
CPNS di Presidential Lecture. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS 2018. (esy/jpnn)


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB mengingatkan kepada pelamar CPNS untuk memerhatikan secara detail langkah dan syarat pendaftaran.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News