Wahai Pembunuh Mantan Istri, Jangan Harap Bisa Tidur Nyenyak
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen memastikan anak buahnya masih terus memburu pembunuh sadis berinisial N (38).
Pelaku telah membunuh mantan istrinya, SY (37) yang merupakan karyawan RM Padang Jam Gadang, Sentani.
"Memang benar pelaku hingga kini masih dalam pengejaran anggota," kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus, Senin.
Dia menyatakan insiden pembunuhan yang terjadi pada Minggu (15/5), belum diketahui pasti motifnya lantaran masih didalami penyidik.
Pelaku sendiri setelah menikam korban di kamar tempat penampungan karyawan rumah makan tersebut, langsung melarikan diri.
N sebelum membunuh mantan istrinya itu sempat menanyakan keberadaan korban ke rekannya yang sedang bekerja di RK Jam Gadang, Sentani.
Setelah mengetahui korban berada di kamarnya, pelaku langsung menikam menggunakan pisau dapur.
Saksi yang mendengar teriakan korban kemudian mendatangi ke kamar dan melihat korban bersimbah darah, lantas melaporkannya ke polisi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen memastikan anak buahnya masih terus memburu pembunuh mantan istri yang berinisial N (38).
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi