Wahai Pemerintah, Mohon Dengarkan Curhatan Para Pedagang Kecil Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghapus minyak goreng curah per 1 Januari 2022 dan menggantikannya dengan model kemasan.
Artinya, pemerintah memaksa masyarakat untuk segera beralih menggunakan minyak goreng kemasan.
Salah satu pedagang ayam goreng di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Lastri (45) mengeluhkan harga minyak goreng kemasan dan curah.
"Apa bedanya minyak goreng dan curah, sama-sama mahal," ujar Lastri saat ditemui, Sabtu (27/11).
Lastri mengaku selama ini selalu membeli minyak goreng curah untuk modalnya berjualan ayam goreng.
Akibat kenaikan harga itu, omzetnya jadi tak menentu, Lastri bahkan harus menghemat pemakaian minyak goreng agar cukup.
Senada dengan Lastri, seorang pedagang gorengan, Yanto mengatakan penghapusan minyak goreng curah tentunya sangat berdampak untuk usahanya.
Dia mengaku semenjak kenaikan harga minyak curah terkadang dia menyiasatinya dengan mencari diskon minyak goreng kemasan di supermarket.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghapus minyak goreng curah per 1 Januari 2022 dan menggantikannya dengan model kemasan.
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru