Wahai Pemerintah, Mohon Dengarkan Curhatan Para Pedagang Kecil Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghapus minyak goreng curah per 1 Januari 2022 dan menggantikannya dengan model kemasan.
Artinya, pemerintah memaksa masyarakat untuk segera beralih menggunakan minyak goreng kemasan.
Salah satu pedagang ayam goreng di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Lastri (45) mengeluhkan harga minyak goreng kemasan dan curah.
"Apa bedanya minyak goreng dan curah, sama-sama mahal," ujar Lastri saat ditemui, Sabtu (27/11).
Lastri mengaku selama ini selalu membeli minyak goreng curah untuk modalnya berjualan ayam goreng.
Akibat kenaikan harga itu, omzetnya jadi tak menentu, Lastri bahkan harus menghemat pemakaian minyak goreng agar cukup.
Senada dengan Lastri, seorang pedagang gorengan, Yanto mengatakan penghapusan minyak goreng curah tentunya sangat berdampak untuk usahanya.
Dia mengaku semenjak kenaikan harga minyak curah terkadang dia menyiasatinya dengan mencari diskon minyak goreng kemasan di supermarket.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghapus minyak goreng curah per 1 Januari 2022 dan menggantikannya dengan model kemasan.
- Harga Minyak Goreng dan Bawang Makin Tinggi, Komoditas Pangan Lain Fluktuatif
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat