Wahai Pemilik MG Club, Menyerahlah ketimbang Ditembak
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah memburu pria bernama Rudi yang menjadi pemilik, pengelola dan penanggung jawab diskotek MG Club International di Jakarta Barat. Sebab, di dalam diskotek yang terletak di Jalan Tubagus Angke itu terdapat pabrik sabu-sabu cair.
“Sampai saat ini (Rudi, red) masih belum kami temukan. Saat ini sudah dilakukan pengejaran," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di markasnya, Rabu (20/12).
Arman menegaskan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah memerintahkan pemburuan terhadap Rudi. Targetnya, buronan itu harus ditangkap.
"Jika ada ada perlawanan lakukan tindakan dengan keras, kalau perlu dilakukan penembakan. Saya kira hal ini juga berlaku kepada Saudara Rudi yang saat ini belum kami temukan," ujar mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.
Sementara seorang koordinator transaksi narkoba di MG Club, Saiful Anwari alias Awang telah menyerahkan diri. Menurut Arman, penyerahan diri Awang akan sangat membantu upaya pengungkapan kasus narkoba di MG Club.
Hingga kini BNN sudah menetapkan enam tersangka termasuk Awang dalam kasus tersebut. Sedangkan tersangka lainnya adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (45).(boy/jpnn)
BNN) tengah memburu pria bernama Rudi yang menjadi pemilik, pengelola dan penanggung jawab diskotek MG Club International di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar