Wahai Pemilik MG Club, Menyerahlah ketimbang Ditembak
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah memburu pria bernama Rudi yang menjadi pemilik, pengelola dan penanggung jawab diskotek MG Club International di Jakarta Barat. Sebab, di dalam diskotek yang terletak di Jalan Tubagus Angke itu terdapat pabrik sabu-sabu cair.
“Sampai saat ini (Rudi, red) masih belum kami temukan. Saat ini sudah dilakukan pengejaran," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di markasnya, Rabu (20/12).
Arman menegaskan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso sudah memerintahkan pemburuan terhadap Rudi. Targetnya, buronan itu harus ditangkap.
"Jika ada ada perlawanan lakukan tindakan dengan keras, kalau perlu dilakukan penembakan. Saya kira hal ini juga berlaku kepada Saudara Rudi yang saat ini belum kami temukan," ujar mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.
Sementara seorang koordinator transaksi narkoba di MG Club, Saiful Anwari alias Awang telah menyerahkan diri. Menurut Arman, penyerahan diri Awang akan sangat membantu upaya pengungkapan kasus narkoba di MG Club.
Hingga kini BNN sudah menetapkan enam tersangka termasuk Awang dalam kasus tersebut. Sedangkan tersangka lainnya adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (45).(boy/jpnn)
BNN) tengah memburu pria bernama Rudi yang menjadi pemilik, pengelola dan penanggung jawab diskotek MG Club International di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten