Wahai Pengeroyok Ade Armando, Segera Menyerahkan Diri, Kalau Tidak…
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan keras terhadap empat tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando yang saat ini belum tertangkap.
Polisi meminta empat pelaku itu segera menyerahkan diri secara baik-baik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan total ada enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Mereka masing-masing bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.
Dua di antaranya sudah dibekuk polisi, yakni Komar ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Bagja yang diringkus di Jakarta Selatan.
“Empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspose sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," ujar Tubagus kepada wartawan, Selasa (12/4).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ini.
Pihaknya juga mengaku akan memburu para pelaku apabila tidak segera menyerahkan diri ke petugas.
Aparat kepolisian meminta kepada para pengeroyok Ade Armando untuk segera menyerahkan diri.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal