Wahai Petinggi Gerindra Muhaimin Syarif, Berapa Uang yang Diterima dan Urus Tambang di Malut?
Hal itu mengemuka s3usai Muhaimin Syarif menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1) malam. Irit bicara, Syarif hanya mengeklaim dirinya kooperatif.
"Alhamdulillah saya baru selesai diperiksa sebagai saksi dan insyaallah saya selalu kooperatif, selebihnya silakan ditanyakan ke penyidik," ujar Muhaimin Syarif.
Syarif juga bungkam soal langkah KPK menggeledah rumahnya yang berada di kawasan Pagedagangan. Syarif tak merespons saat ditanya awak media mengenai barang-barang yang disita tim penyidik saat menggeledah rumahnya.
"Sudah beberapa waktu lalu," singkat Syarif.
Tim penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah Muhaimin Syarif di kawasan Pagedangan Tanggerang, Kamis (4/1). Penggeledahan rumah Muhaimin Syarif ini terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
Dari lokasi dimaksud, kata Ali, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka. "Penyitaan berikut analisi atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.
Selain rumah Muhaimin Syarif, tim penyidik juga menggeledah rumah Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas (ST) dan kantor PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) pada Jumat (5/1).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka usai Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12). Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.
Dugaan aliran uang itu didalami penyidik saat memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Tak Diusung Gerindra, Bupati Mahulu Terpilih Owena Tetap Berjuang untuk Prabowo
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil