Wahai Pimpinan KPK, Ini 5 Kasus Besar yang Jadi Pekerjaan Rumah Kalian

Wahai Pimpinan KPK, Ini 5 Kasus Besar yang Jadi Pekerjaan Rumah Kalian
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

4. Kasus korupsi pajak Bank BCA

Dalam perkara ini KPK sebenarnya sempat menetapkan tersangka mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo. Namun Hadi menang praperadilan dan KPK melakukan perlawanan peninjauan kembali (PK). Kerugian bisa mencapai Rp 2 triliun

5.  Tiga kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang belum ditingkatkan statusnya ke penyidikan. 

Tiga kasus yang masih belum ditingkatkan ke penyidikan itu adalah suap sengketa pilkada Kabupaten Buton yang dilakukan Samsu Umar Abdul Samiun (Rp 2,989 miliar), Zainudin Amali (Ketua pemenangan Soekarwo–Saifullah Yusuf yang menjanjikan suap Rp 10 miliar untuk sengketa Pilgub Jatim), Alex Hesegem (memberikan uang Rp 125 juta untuk konsultasi sengketa pilkada Kabupaten Merauke, Asmat, dan Boven Digoel). (gun/mas/jpnn)


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (18/12). Agus Rahardjo pun terpilih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News