Wahai Pj Gubernur NTB, Apa Perusahaan yang Diizinkan Dapatkan Proyek Pemerintah?
Rabu, 22 November 2023 – 15:42 WIB
Teknis penyetoran uang kepada Lutfi dilakukan melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaannya, termasuk anggota keluarganya. (Tan/JPNN)
Menurut KPK, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi merupakan pihak yang memberikan izin sebuah perusahaan untuk mengikuti lelang di Pemkot Bima.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini