Wahai Rafael Alun Pegawai Pajak, Hadirilah Pemeriksaan KPK Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4).
"Beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (2/4).
KPK memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata dia.
Ali juga memastikan seluruh proses terhadap Rafael dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," jelas Ali. (Tan/JPNN)
KPK memeriksa Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA