Wahai Teroris, Kapolri Janji Kejar Kalian Sampai Dapat!
jpnn.com - JAKARTA - Polisi belum berhasil mengidentifikasi seorang terduga teroris yang tewas saat baku tembak dengan anggota Polri dan TNI di wilayah Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (5/11) malam lalu. Jenazah telah dievakuasi dari lokasi kejadian ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Palu dan tiba di ruang jenazah rumah sakit Polri itu Jumat (6/11) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, yang tewas merupakan anak buah Santoso alias Abu Wardah, pimpinan kelompok teroris Indonesia Timur yang menjadi buruan nomor satu Polri saat ini.
Menurut Badrodin, saat ini, proses otopsi terhadap mayat terduga teroris itu masih dilakukan Polri untuk mengungkap identitas yang bersangkutan. "Sampai sekarang masih belum diketahui identitasnya, apakah orang dari sekitar Poso atau di luar Poso belum jelas," kata Haiti di Mabes Polri, Senin (9/11).
Selain menewaskan anak buah Santoso, Polri masih terus mengejar anggota kelompok teroris yang terbilang sadis itu. Operasi Camar Maleo IV untuk mengejar mereka masih dilakukan. Polri bersama TNI sudah disiagakan di pos masing-masing. "Operasi terus dilakukan sampai bisa menangkap pelaku teror.
Apalagi, kata Haiti, saat ini ada tambahan bantuan sekitar 500 personel TNI yang akan bersama-sama Polri mengejar Santoso Cs yang terkenal "licin" dan menguasai hutan rimba di Poso itu. "Kami akan terus kejar sampai dapat," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi belum berhasil mengidentifikasi seorang terduga teroris yang tewas saat baku tembak dengan anggota Polri dan TNI di wilayah Sausu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung