Wahai Warga Jakarta, Mohon Patuhi Imbauan Kang Emil

Rapat tersebut utamanya membahas kebijakan yang akan diterapkan di Bodebek khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta terkait pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin, 14 September 2020.
Dari rapat tersebut, Kang Emil dan bupati/wali kota/yang mewakili wilayah Bodebek sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Kegiatan yang dibatasi di 25 persen pun hanya untuk wilayah dengan status Zona Merah atau Risiko Tinggi.
"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta," ungkap Kang Emil.
"Kami sepakati istilahnya adalah PSBM karena (PSBM) ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden (Joko Widodo)." (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) meminta kepada para warga Jakarta selama pemberlakuan pengetatan PSBB di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id
- Dedi Mulyadi Beber Alasan tak Pernah Berkantor di Gedung Sate
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Geger Pengakuan Lisa Marina soal Anak Hasil Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Minta Bukti
- Ridwan Kamil: Ini Tidak Benar dan Merupakan Fitnah Keji