Wahai Warga Papua, Ini Janji Jokowi untuk Kalian
jpnn.com - JAKARTA - Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 70, Presiden Joko Widodo memiliki janji khusus untuk Papua. Saat pidato kenegaraannya di hadapan DPR, DPD dan MPR, pria yang kerap disapa Jokowi itu mengatakan, ia ingin memberikan perhatian khusus di tanah Papua.
"Pemerintah berkomitmen untuk membangun dan menjadikan Papua sebagai tanah damai," ujar Jokowi di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Kasus Tolikara lalu, tegas Jokowi, seharusnya tidak terjadi lagi. Ia mengharapkan, warga Papua menjaga menjaga keamanan wilayahnya. Jokowi juga menjanjikan perlindungan untuk masyarakat adat Papua dan wilayah lainnya dari konflik agraria.
"Pemerintah memberikan akses bagi wartawan asing untuk masuk dan meliput di Papua," imbuhnya.
Terkait perlindungan masyarakat adat, Jokowi juga menjanjikan pengurangani emisi karbon dengan menghentikan kebakaran hutan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berjanji melindungi nelayan dari para pencuri ikan negara-negara lain.
"Melindungi generasi mendatang dari ancaman bahaya narkoba, serta membentuk komite rekonsiliasi untuk pelanggaran HAM berat," imbuhnya.
Saat ini, tuturnya, pemerintah juga sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah air.
"Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 70, Presiden Joko Widodo memiliki janji khusus untuk Papua. Saat pidato kenegaraannya di hadapan DPR, DPD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?