Wahai Yang Mulia Prim Haryadi, Bagaimana Lobi-lobi Hasbi Hasan dalam Amankan Perkara?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi pada Kamis (8/4).
Hakim di Mahkamah Agung (MA) itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara yang dilakukan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Saksi Prim Haryadi sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali, pemeriksaan terhadap Prim sudah selesai dilakukan penyidik.
Menurut Ali, penyidik mengonfirmasi terkait sepak terjang para tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DYT), Hasbi Hasan (HH), dan Deposan KSP Intidana Haryanto Tanaka.
"Saksi dikonfirmasi pengetahuannya antara lain adanya informasi terkait dugaan DTY melalui HH pernah mencoba melobi saksi agar memenuhi keinginan Heryanto Tanaka terkait putusan perkara yang sedang diurusnya di MA," kata dia.
Menurut Ali, keterangan saksi Prim ada di dalam BAP. "Tidak bisa kami sampaikan saat ini karena tentu akan dijelaskan hanya untuk kepentingan pada proses persidangan," jelas dia.
Dia juga mengapresiasi saksi yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
Hakim Agung Prim Haryadi diperiksa terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara yang dilakukan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP