Wah..Bu Risma Dianggap Gagal Paham
jpnn.com - SURABAYA –Kalangan DPRD Jatim mengkritik pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sidang judicial review UU Nomor 23/2014 tentang Pemda di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dewan, upaya Risma dinilai menghalangi usaha pemerintah untuk melakukan pemerataan pendidikan, juga sarat kepentingan politik. Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Da'im mengatakan, upaya judicial review yang diajukan Pemerintah Kota Surabaya sah-sah saja.
"Itu (judicial review, Red) adalah hak konstitusional yang bersangkutan (Risma, Red)," katanya.
Namun, menurut Suli, Risma tidak paham bahwa pengelolaan pendidikan tidak bisa parsial. Kota Surabaya yang maju memang tidak bisa dibandingkan dengan kota atau kabupaten lain di Jawa Timur. Tapi, tidak mungkin melaksanakan sistem pendidikan yang berbeda dengan daerah-daerah lain tersebut.
"Sistem sama, pembelajarannya tidak boleh beda, nanti kita kesulitan menentukan standar kelulusan," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.
Faktor sekolah gratis juga dianggap Suli sebagai alasan yang tidak masuk akal. "Jika alasan karena faktor sekolah gratis, semestinya belajar sama Kabupaten Bojonegoro," katanya.
Menurut pria dari Lamongan tersebut, Surabaya tidak melihat kabupaten/kota lain yang mengalami kesulitan dalam mengelola pendidikan menengah (SMA/SMK). Karena itu, kualitas pendidikan menengah di kabupaten-kabupaten tersebut tidak kunjung berkembang.
"Kabupaten lain masih butuh sentuhan yang lebih baik dalam menyelenggarakan pendidikan. Alangkah eloknya kalau Surabaya mau melihat kepada mereka," ujarnya. (tau/wan/c6/c11/end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel