Wah...Bulan Depan, Semua Reklame di Bandung Bakal Dicopot
jpnn.com - BANDUNG – Bulan depan, Pemkot Bandung akan menertibkan seluruh reklame. Tujuannya untuk pemutihan dan penataan bentuk reklame baru.
“Ya kita akan putihkan, akan di nolkan reklamenya,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin (11/6).
Emil mengatakan, setelah semua ditertibkan, maka titik-titik reklame akan dilelang. Dan bentuknya akan diseragamkan, sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan Pemkot Bandung. Untuk reklame yang masih ada kerjasama, akan dicarikan jalan keluarnya.
“Jumlah reklamenya sendiri ada sekitar 6 ribu titik. Nanti kalau ada yang masih kerjasama kita akan bicarakan dengan pihak ketiga,” tegasnya.
Menurut Emil hinggal akhir tahun ini, akan banyak penertiban dilakukan oleh Pemkot Bandung. “Karenanya, saya sudah memerintahkan kepada SKPD, untuk membuat daftar mana saja yang akan ditertibkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distankam) Kota Bandung Arif Prasetya, mengatakan, mayoritas reklame yang terpasang adalah identitas gedung. “Yang akan kita prioritas kan untuk ditertibkan adalah reklame di ruas milik jalan (Rumija) dan dilahan milik Pemkot Bandung,” katanya.
Untuk reklame yang masih ada MoU, masih akan dibicarakan dengan pemilik reklame. “Karena kalau tiba-tiba kami gergaji, kami nanti akan dituntut,” tambahnya.
Reklame yang akan ditertibkan adalah segala jenis reklame. Termasuk bando, yang sekarang tengah dikaji keberadaannya.
BANDUNG – Bulan depan, Pemkot Bandung akan menertibkan seluruh reklame. Tujuannya untuk pemutihan dan penataan bentuk reklame baru. “Ya
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal